9 Langkah Membersihkan Virus Yahoo Messenger

Science

Sumber : detikdotkom

Jakarta – Virus Yahoo Messenger dapat melakukan update layaknya program antivirus dengan mendownload beberapa file dari website yang telah ditentukan. Tak ayal, untuk menyingkirkannya pun terbilang sulit.

Simak 9 langkah untuk membersihkan virus paling ganas dan paling banyak mengganggu di awal tahun 2010 ini menurut analis virus dari Vaksincom, Adang Jauhar Taufik:

1. Putuskan komputer yang akan dibersihkan dari jaringan maupun internet

2. Ubah nama file [C:\Windws\system32\msvbvm60.dll] menjadi [xmsvbvm60.dll] untuk mencegah virus aktif kembali selama proses pembersihan.

3. Sebaiknya lakukan pembersihan dengan menggunakan Tools Windows Mini PE Live CD hal ini disebabkan untuk beberapa file induk dan file rootkit yang menyamar sebagai services dan drivers sulit untuk di hapus terlebih file ini akan disembunyikan oleh virus. Silahkan download software tersebut di alamat http://soft-rapidshare.com/2009/11/10/minipe-xt-v2k50903.html

Kemudian booting komputer dengan menggunakan software Mini PE Live CD tersebut. Setelah itu hapus beberapa file iduk virus dengan cara:

a. Klik menu [Mini PE2XT]
b. Klik menu [Programs]
c. Klik menu [File Management]
d. Klik menu [Windows Explorer]
e. Kemudian hapus file berikut:
-. C:\Windows\System32
-. Wmi%xxx.exe, dimana xxx menunjukan karater acak (contohnya: wmispqd.exe, wmisrwt.exe, wmistpl.exe, atu wmisfpj.exe) dengan ukuran file yang berbeda-beda tergantung varian yang menginfeksi computer target.
-. %xxx%.exe@, dimana %xxx% menunjukan karakter acak (contoh: qxzv85.exe@) dengan ukuran yang berbeda-beda tergantung varian yang menginfeksi.
-. secupdat.dat
-. C:\Documents and Settings\%user%\%xx%.exe, dimana xx adalah karakter acak (contoh: rllx.exe) dengan ukuran file sekitar 6 kb atau 16 kb (tergantung varian yang menginfeksi).
-. C:\Windows\System32\drivers
-. Kernelx86.sys
-. %xx%.sys, dimana xx ini adalah karakter acak yang mempunyai ukuran sekitar 40 KB (contoh: mojbtjlt.sys atau cvxqvksf.sys)
-. Ndisvvan.sys
-. krndrv32.sys
-. C:\Documents and Settings\%user%\secupdat.dat
-. C:\Windows\INF
-. netsf.inf
-. netsf_m.inf

4. Hapus registry yang dubah dibuat oleh virus, dengan menggunakan “Avas! Registry Editor”, caranya:

a. Klik menu [Mini PE2XT]
b. Klik menu [Programs]
c. Klik menu [Registry Tools]
d. Klik [Avast! Registry Editor]
e. Jika muncul layar konfirmasi kelik tombol “Load…..”
f. Kemudain hapus registry:

ü  LOCAL_MACHINE_SOFTWARE\microsoft\windows\currentverson\run\\ctfmon.exe
ü  LOCAL_MACHINE_SYSTEM\ControlSet001\services\\kernelx86
ü  LOCAL_MACHINE_SYSTEM\CurrentControlSet\services\\kernelx86
ü  LOCAL_MACHINE_SYSTEM\CurrentControlSet\services\\passthru
ü  LOCAL_MACHINE_SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\\ctfmon.exe
ü  LOCAL_MACHINE_SOFTWARE\microsoft\windows nt\currentversion\winlogon
§  Ubah value pada string Userinit menjadi = userinit.exe,
ü  LOCAL_MACHINE_SOFTWARE\microsoft\windows nt\currentversion\winlogon
§   Ubah value pada string Shell menjadi = Explorer.exe
ü  LOCAL_MACHINE_SYSTEM\ControlSet001\services\\%xx%
ü  LOCAL_MACHINE_SYSTEM\CurrentControlSet\services\\%xx%
ü  LOCAL_MACHINE_SYSTEM\ControlSet002\Services\SharedAccess\Parameters\FirewallPolicy\DomainProfile\AuthorizedApplications\List\\C:\windows\system32\%file_induk_virus%.exe (contoh: wmistpl.exe)
ü  LOCAL_MACHINE_SYSTEM\ControlSet002\Services\SharedAccess\Parameters\FirewallPolicy\StandardProfile\AuthorizedApplications\List\\C:\windows\system32\%file_induk_virus%.exe (contoh: wmistpl.exe)

Catatan: %xx% menunjukan karakter acak, key ini dibuat untuk menjalankan file .SYS yang mempunyai ukuran sebesar 40 KB yang berada di direktori [C:\Windows\system32\drivers\]

5. Restart komputer, pulihkan sisa registry yang diubah oleh virus dengan copy script berikut pada program notepad kemudian simpan dengan nama repair.inf. Jalankan file tersebut dengan cara: klik kanan repair.inf | klik install

[Version]

Signature=”$Chicago$”

Provider=Vaksincom Oyee

[DefaultInstall]

AddReg=UnhookRegKey

DelReg=del

[UnhookRegKey]

HKLM, Software\CLASSES\batfile\shell\open\command,,,”””%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\comfile\shell\open\command,,,”””%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\exefile\shell\open\command,,,”””%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\piffile\shell\open\command,,,”””%1″” %*”

HKLM, Software\CLASSES\regfile\shell\open\command,,,”regedit.exe “%1″”

HKLM, Software\CLASSES\scrfile\shell\open\command,,,”””%1″” %*”

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Winlogon, Shell,0, “Explorer.exe”

HKLM, software\microsoft\ole, EnableDCOM,0, “Y”

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,AntiVirusDisableNotify,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,FirewallDisableNotify,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,AntiVirusOverride,0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Security Center,FirewallOverride,0x00010001,0

HKLM, SYSTEM\ControlSet001\Control\Lsa, restrictanonymous, 0x00010001,0

HKLM, SYSTEM\ControlSet002\Control\Lsa, restrictanonymous, 0x00010001,0

HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Control\Lsa, restrictanonymous, 0x00010001,0

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\Advanced\Folder\SuperHidden, CheckedValue,0x00010001,0

SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\Advanced\Folder\SuperHidden, DefaultValue,0x00010001,0

SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Explorer\Advanced\Folder\SuperHidden, UncheckedValue,0x00010001,1

[del]

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System,DisableRegistryTools

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System,DisableCMD

HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer,NoFolderOptions

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run,ctfmon.exe

HKLM, SYSTEM\ControlSet001\Services\kernelx86

HKLM, SYSTEM\ControlSet002\Services\kernelx86

HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Services\kernelx86

HKLM, SYSTEM\CurrentControlSet\Services\mojbtjlt

HKLM, SYSTEM\ControlSet001\Services\mojbtjlt

HKLM, SYSTEM\ControlSet002\Services\mojbtjlt

HKLM, SYSTEM\ControlSet001\Services\Passthru

HKLM, SOFTWARE\Policies\Microsoft\Windows NT\SystemRestore

HKLM, SOFTWARE\Policies\Microsoft\Windows\WindowsUpdate, DoNotAllowXPSP2

HKLM, SOFTWARE\Policies\Microsoft\Windows\WindowsUpdate

HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Image File Execution Options\ctfmon.exe

6. Fix registry Windows untuk mengembalikan agar komputer dapat booting “safe mode with command prompt” dengan download file FixSafeBoot.reg (Windows XP) di alamat berikut kemudian jalankan file tersebut dengan cara:

o Klik menu [Start]
o Klik [Run]
o Ketik REGEDIT.EXE kemudian klik tombol [OK]
o Pada layar “Registry Editor”, klik menu [File | Import]
o Tentukan file .REG yang baru anda buat
o Klik tombol [Open]

7. Hapus file temporary dan temporary internet file. Silahkan gunakan tools ATF-Cleaner. Download tools tersebut di sini.

8. Restore kembali host file Windows yang telah di ubah oleh virus. Anda dapat menggunakan tools Hoster, silahkan download di alamat berikut.

Klik tombol [Restore MS Host File], untuk merestore file hosts Windows tersebut.

9. Untuk pembersihan optimal dan mencegah infeksi ulang, scan dengan antivirus yang up-to-date dan sudah dapat mendeteksi virus ini.
( ash / faw )

Salah Kaprah Paten Budaya (Kutipan)

Culture, Science

Jumat, 9 Oktober 2009 | 03:44 WIB

Oleh Arif Havas Oegroseno

Tajuk Rencana Kompas (3/10) berjudul ”Batik Milik Dunia” berisi: ”Untuk menghindarkan klaim negara lain terhadap produk budaya nasional, Indonesia perlu segera mematenkannya di lembaga internasional”. Pernyataan ini sangat mengejutkan, paling tidak karena tiga perkara.

Pertama, paten adalah perlindungan hukum untuk teknologi atau proses teknologi, bukan untuk seni budaya seperti batik. Kedua, tak ada lembaga internasional yang menerima pendaftaran cipta atau paten dan menjadi polisi dunia di bidang hak kekayaan intelektual (HKI). Ketiga, media terus saja mengulangi kesalahan pemahaman HKI yang mendasar bahwa seolah-olah seni budaya dapat dipatenkan.

Dalam urusan HKI, ada sejumlah hak yang dilindungi, seperti hak cipta dan paten dengan peruntukan yang berbeda. Hak cipta adalah perlindungan untuk ciptaan di bidang seni budaya dan ilmu pengetahuan, seperti lagu, tari, batik, dan program komputer. Sementara hak paten adalah perlindungan untuk penemuan (invention) di bidang teknologi atau proses teknologi. Ini prinsip hukum di tingkat nasional dan internasional. Paten tidak ada urusannya dengan seni budaya.

Jadi, pernyataan ”perlu mematenkan seni budaya” adalah distorsi stadium tinggi. Penularan distorsi pemahaman oleh media ini menjalar lebih cepat daripada flu burung. Tidak kurang dari Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa produk budaya dan seni warisan leluhur idealnya dipatenkan secara internasional (Antara, 25/8/2009) atau Gubernur Banten yang akan mematenkan debus (Antara, 28/8/2009).

Distorsi ini sangat berbahaya karena memberikan pengetahuan yang salah kepada publik secara terus-menerus, akibatnya kita terlihat sebagai bangsa aneh karena di satu sisi marah-marah karena merasa seni budayanya diklaim orang lain, tetapi di sisi lain tak paham hal-hal mendasar tentang hak cipta dan paten.

Salah kaprah lain adalah keinginan gegap gempita untuk mendaftarkan warisan seni budaya untuk memperoleh hak cipta. Para gubernur, wali kota, dan bupati berlomba-lomba membuat pernyataan di media bahwa terdapat sekian ribu seni budaya yang siap didaftarkan untuk mendapat hak cipta. Tampaknya tak disadari bahwa dalam sistem perlindungan hak cipta, pendaftaran tidaklah wajib. Apabila didaftarkan, akan muncul konsekuensi berupa habisnya masa berlaku hak cipta, yakni 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Jadi, seruan agar tari Pendet didaftarkan adalah berbahaya karena 50 tahun setelah pencipta tari Pendet meninggal dunia, hak ciptanya hilang dan tari Pendet dapat diklaim siapa saja.

Kita harus hati-hati menggunakan kata klaim apabila terkait urusan sebaran budaya. Adanya budaya Indonesia di negara lain tidak berarti negara itu secara langsung melakukan klaim atas budaya Indonesia. Karena apabila ini kerangka berpikir kita, kita harus siap-siap dengan tuduhan bangsa lain bahwa Indonesia juga telah mengklaim budaya orang lain; misalnya bahasa Indonesia yang 30 persen bahasa Arab, 30 persen bahasa Eropa (Inggris, Belanda, dan Portugis) serta 40 persen bahasa Melayu. Bagaimana dengan Ramayana yang oleh UNESCO diproklamasikan sebagai seni budaya tak benda India? Apakah Indonesia telah mengklaim budaya India sebagai budaya kita karena di Jawa Tengah sendratari Ramayana telah menjadi bagian budaya?

Dalam narasi proklamasi UNESCO atas wayang sebagai seni tak benda Indonesia, disebutkan ”Wayang stories borrow characters from Indian epics and heroes from Persian tales”. UNESCO menyatakan kita meminjam budaya orang lain dalam wayang kita. Apakah meminjam sama dengan mengklaim? Rabindranath Tagore dalam Letters from Java justru terharu dan bangga melihat budaya India dilestarikan di Jawa, bukannya menganggap ini sebagai klaim Indonesia, lalu marah dan meneriakkan perang.

Solusinya

Pertama, media sebagai kekuatan sosial politik keempat harus berani belajar untuk menyajikan substansi yang benar tanpa takut kehilangan rating. Kedua, pemerintah daerah perlu memberdayakan aparat mereka agar paham masalah-masalah HKI. Upaya mudah dan murah, kalau mau.

Ketiga, database tentang seni budaya Indonesia dikumpulkan di satu instansi tertentu, lalu disusun dengan klasifikasi kategorisasi sesuai standar Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Keempat, database ini dilindungi instrumen hukum nasional, lalu dijadikan rujukan dalam perjanjian bilateral guna membatalkan pemberian hak cipta yang meniru seni budaya Indonesia.

Kelima, Indonesia bersama negara-negara berkembang terus melanjutkan keberhasilan perundingan di Sidang Majelis Umum WIPO pada 1 Oktober 2009 yang memutuskan bahwa WIPO akan menegosiasikan suatu instrumen hukum internasional yang akan mengatur perlindungan masalah pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan sumber genetika.

Mari bekerja keras dengan nasionalisme yang cerdas.

Arif Havas Oegroseno Alumnus Harvard Law School

Bila Terjadi Gempa Bumi (Kutipan)

Science
Kamis, 3 September 2009 | 00:16 WIB

KOMPAS.com – Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan di manapun Anda berada.

Di dalam rumah
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal.

Jika anda sedang menyalakan kompor, maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Di sekolah
Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiri dekat gedung, tiang dan pohon.

Di luar rumah
Lindungi kepada anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.

Di gedung, mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam.

Di dalam lift
Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.

Di kereta api
Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.

Di dalam mobil
Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.

Di gunung/pantai
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.

Beri pertolongan
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada di sekitar anda.

Dengarkan informasi
Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yag benar dari pihak yang berwenang atau polisi. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas.

Sumber : BNPB

Data Klaim Negara Lain Atas Budaya Indonesia Dari Budaya Indonesia

Culture, Science

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:

1. Batik dari Jawa oleh Adidas
2. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
5. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
6. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
8. Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9. Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
10. Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
11. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Sumber : disini